Perisai Diri dengan Literasi dari Kejahatan Digitalisasi



Perkembangan teknologi informasi membuat semua hampir setiap hari tidak menghentikan penggunaan alat komunikasi seperti hanpdhone. Semakin pesat nya perkembangan yang terjadi pada teknologi, maka semakin meningkat pula penggunaan terhadap sistem digitalisasi teknologi informasi. Teknologi informasi adalah suatu alat yang mempemudah dan mempercepat dalam menghimpun, mengolah, dan juga memproses data dengan cara digital. Teknologi informasi telah digunakan dalam berbagai sektor seperti sektor pertanian, kesehatan, pemerintahan, wirausaha dan lain-laindan tentu saja sangat memberi manfaat dan kemudahan. Kemajuan teknologi yang terjadi membuat hampir semua aspek kehidupan tergantung pada keberadaan teknologi dan hampir semua pekerjaan dijalankan oleh sistem komputerisasi.

Hampir semua populasi jiwa di Indonesia menggunakan pemanfaatan teknologi. Namun yang seharusnya dilakukan masyarakat adalah tidak hanya menggunakan saja, tetapi harus memahami dalam penggunaan dan cara memanfaatkan yang baik. Sampai saat ini tidak semua pemanfaatan teknologi diarahkan pada suatu kebaikan, bahkan beberapa orang hanya memanfaatkan teknologi untuk menghasilkan uang dengan cara yang tidak sesuai aturan yang membuat pihak lain dirugikan. Banyak kasus-kasus yang terjadi dari kejahatan cyber dan tentu saja ini bukan kesalahan dari teknologi dan penciptanya, melainkan orang yang menjalankan atau menggunakannya. Penggunaan teknologi informasi akan tergantung pada siapa yang menggunakan dan memanfaatkannya. Jika pengguna mampu memanfaatkan dengan baik alat teknologi maka akan berdampak yang baik juga bagi kehidupannya, begitupun sebaliknya bahkan akan berdampak buruk juga para orang lain. Berikut adalah beberapa bentuk cyber crime atau kejahatan dunia maya yang umum ditemukan dan sampai saat ini masih terjadi:



a). Pencurian data pribadi, bentuk kejahatan ini yaitu berupa link, file, atau web yang sengaja dikirim pada nomor pemilik data sehingga ketika pemilik nomor membuka file, web dan sejenisnya maka otomatis semua data pribadi yang ada dalam handphone berhasil diakses oleh para hacker atau pelaku kejahatan.

b). Pemalsuan data, kejahatan ini paling sering terjadi dalam dunia maya. Dimana para penipu dunia maya mengambil foto atau nama orang lain untuk melakukan penipuan kepada pihak lainnya atau menggunakan nama dan foto korban untuk mendaftar pinjaman online.

c). Penyalahgunaan data pribadi, kejahatan ini bisa terjadi karena beberapa gambar yang kita posting dalam laman media sosial. Pelaku memanfaatkan foto korban untuk memeras korban yakni dengan merubah atau mengedit foto menjadi sesuatu yang negatif misal menjadi foto pornoghrafi, kemudian foto tersebut disebar atau digunakan untuk mengancam korban dan meminta tebusan uang sebagai jaminan agar foto tidak tersebar.

d). Konten Hoax dan Ilegal, bentuk kejahatan ini adalah berupa penyebaran informasi dan konten oleh akun tertentu yang berisi informasi hoax bahkan ilegal. Biasanya akun-akun tersebut akan mengaku menjadi orang atau lembaga yang bepengaruh dilingkungan masyarakat.

e). Penipuan OTP, kejahatan ini dilakukan dengan cara pelaku mengirim kode rahasia elektronik yang berkaitan dengan transaksi keuangan lalu mengatasnamakan pihak dari suatu aplikasi sehingga korban yang akan diincarnya percaya.

Seperti itulah beberapa contoh bentuk kejahatan dalam dunia maya yang tentu saja terjadi karena adanya penyalahgunaa perkembangan teknologi informasi. Maka dari itu, dalam hal ini literasi digital perlu dilakukan dan diterapkan oleh semua orang yang menggunakan alat teknolog informasi. Literasi digital merupakan kemampuan seseorang untuk memahami bagaimana cara menggunakan dan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. Mengapa literasi digital diperlukan? Salah satunya adalah untuk menjaga diri kita dari berbagai kejahatan yang ada dalam dunia digital. Setidaknya dengan literasi kita akan paham beberapa hal yang boleh dan tidak boleh diakses, beberapa hal yang boleh dan tidak boleh dikonsumsi, dan tentu saja akan mampu menyaring infromasi yang berkeliaran dalam dunia maya. Beberapa hal dapat kamu lakukan sebagai upaya menyuarakan lietrasi digital, serta memanfaatkan teknologi informasi pada hal-hal yang berguna yaitu sebagai berikut:

1). Jaga diri dengan literasi

Dengan menerapkan literasi digital dalam kehidupan maka kita akan lebih waspada atau hati-hati resiko terkena kejahatan cyber. Hal ini bisa kamu lakukan dengan tidak mengakses web atau link sembarangan yang kamu temukan. Hal ini juga bisa diterapkan dengan tidak sembarang memasukan data pribadi, atau jangan terlalu mengekspos kehidupan kamu dalam dunia maya.

2). Ketahui informasi dengan literasi

Tentunya dengan ada teknologi informasi semakin mempermudah dalam dalam mendapat berbagai informasi. Namun dalam mengambil informasi jangan begitu tanpa memahami dan menelaah terlebih dahulu. Informasi dapat diakses dengan mudah, namun harus tetap ada batasan dan harus ada proses filterisasi terlebih dahulu yakni dengan literasi.

3). Berkreasi dengan literasi

Kemajuan teknologi informasi tentu saja membantu untuk semakin memacu seseorang untuk berkreasi. Berbagai aplikasi sudah tersedia untuk ruang mengkreasikan apapun dalam bentuk digital. Bahkan dapat menghasilkan uang.

Masih banyak hal lain yang bisa dilakukan untuk memanfaatkan dengan baik teknologi informasi. Jadi mari kita gaungkan literasi digital untuk kehidupan yang lebih baik lagi. Mari kita sadar bahwasannya kejahatan tidak hanya tercipta secara nyata dan terlihat oleh mata kepala. Kejahatan selalu mengintai, dari mana saja dan melalui apa saja. Mari menjadi lebih baik dan bijak dalam memanfaatkan teknologi informasi. Save Safety dengan literasi dunia digitalisasi.


#LiterasiDigital#CyberCrime

Komentar