Perisai Diri dengan Literasi dari Kejahatan Digitalisasi
Perkembangan teknologi informasi membuat semua hampir setiap
hari tidak menghentikan penggunaan alat komunikasi seperti hanpdhone. Semakin
pesat nya perkembangan yang terjadi pada teknologi, maka semakin meningkat pula
penggunaan terhadap sistem digitalisasi teknologi informasi. Teknologi informasi
adalah suatu alat yang mempemudah dan mempercepat dalam menghimpun, mengolah,
dan juga memproses data dengan cara digital. Teknologi informasi telah
digunakan dalam berbagai sektor seperti sektor pertanian, kesehatan,
pemerintahan, wirausaha dan lain-laindan tentu saja sangat memberi manfaat dan
kemudahan. Kemajuan teknologi yang terjadi membuat hampir semua aspek kehidupan
tergantung pada keberadaan teknologi dan hampir semua pekerjaan dijalankan oleh
sistem komputerisasi.
Hampir semua populasi jiwa di Indonesia menggunakan
pemanfaatan teknologi. Namun yang seharusnya dilakukan masyarakat adalah tidak
hanya menggunakan saja, tetapi harus memahami dalam penggunaan dan cara
memanfaatkan yang baik. Sampai saat ini tidak semua pemanfaatan teknologi
diarahkan pada suatu kebaikan, bahkan beberapa orang hanya memanfaatkan
teknologi untuk menghasilkan uang dengan cara yang tidak sesuai aturan yang
membuat pihak lain dirugikan. Banyak kasus-kasus yang terjadi dari kejahatan
cyber dan tentu saja ini bukan kesalahan dari teknologi dan penciptanya,
melainkan orang yang menjalankan atau menggunakannya. Penggunaan teknologi
informasi akan tergantung pada siapa yang menggunakan dan memanfaatkannya. Jika
pengguna mampu memanfaatkan dengan baik alat teknologi maka akan berdampak yang
baik juga bagi kehidupannya, begitupun sebaliknya bahkan akan berdampak buruk
juga para orang lain. Berikut adalah beberapa bentuk cyber crime atau kejahatan dunia maya yang umum ditemukan dan
sampai saat ini masih terjadi:
a). Pencurian data pribadi, bentuk kejahatan ini yaitu berupa
link, file, atau web yang sengaja dikirim pada nomor pemilik data sehingga
ketika pemilik nomor membuka file, web dan sejenisnya maka otomatis semua data
pribadi yang ada dalam handphone berhasil diakses oleh para hacker atau pelaku
kejahatan.
b). Pemalsuan data, kejahatan ini paling sering terjadi dalam
dunia maya. Dimana para penipu dunia maya mengambil foto atau nama orang lain
untuk melakukan penipuan kepada pihak lainnya atau menggunakan nama dan foto
korban untuk mendaftar pinjaman online.
c). Penyalahgunaan data pribadi, kejahatan ini bisa terjadi
karena beberapa gambar yang kita posting dalam laman media sosial. Pelaku
memanfaatkan foto korban untuk memeras korban yakni dengan merubah atau
mengedit foto menjadi sesuatu yang negatif misal menjadi foto pornoghrafi,
kemudian foto tersebut disebar atau digunakan untuk mengancam korban dan
meminta tebusan uang sebagai jaminan agar foto tidak tersebar.
d). Konten Hoax dan Ilegal, bentuk kejahatan ini adalah
berupa penyebaran informasi dan konten oleh akun tertentu yang berisi informasi
hoax bahkan ilegal. Biasanya akun-akun tersebut akan mengaku menjadi orang atau
lembaga yang bepengaruh dilingkungan masyarakat.
e). Penipuan OTP, kejahatan ini dilakukan dengan cara pelaku
mengirim kode rahasia elektronik yang berkaitan dengan transaksi keuangan lalu
mengatasnamakan pihak dari suatu aplikasi sehingga korban yang akan diincarnya
percaya.
Seperti itulah beberapa contoh bentuk kejahatan dalam dunia maya yang tentu saja terjadi karena adanya penyalahgunaa perkembangan teknologi informasi. Maka dari itu, dalam hal ini literasi digital perlu dilakukan dan diterapkan oleh semua orang yang menggunakan alat teknolog informasi. Literasi digital merupakan kemampuan seseorang untuk memahami bagaimana cara menggunakan dan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. Mengapa literasi digital diperlukan? Salah satunya adalah untuk menjaga diri kita dari berbagai kejahatan yang ada dalam dunia digital. Setidaknya dengan literasi kita akan paham beberapa hal yang boleh dan tidak boleh diakses, beberapa hal yang boleh dan tidak boleh dikonsumsi, dan tentu saja akan mampu menyaring infromasi yang berkeliaran dalam dunia maya. Beberapa hal dapat kamu lakukan sebagai upaya menyuarakan lietrasi digital, serta memanfaatkan teknologi informasi pada hal-hal yang berguna yaitu sebagai berikut:
1). Jaga diri dengan literasi
Dengan menerapkan literasi digital dalam kehidupan maka kita
akan lebih waspada atau hati-hati resiko terkena kejahatan cyber. Hal ini bisa
kamu lakukan dengan tidak mengakses web atau link sembarangan yang kamu
temukan. Hal ini juga bisa diterapkan dengan tidak sembarang memasukan data
pribadi, atau jangan terlalu mengekspos kehidupan kamu dalam dunia maya.
2). Ketahui informasi dengan literasi
Tentunya dengan ada teknologi informasi semakin mempermudah
dalam dalam mendapat berbagai informasi. Namun dalam mengambil informasi jangan
begitu tanpa memahami dan menelaah terlebih dahulu. Informasi dapat diakses
dengan mudah, namun harus tetap ada batasan dan harus ada proses filterisasi
terlebih dahulu yakni dengan literasi.
3). Berkreasi dengan literasi
Kemajuan teknologi informasi tentu saja membantu untuk
semakin memacu seseorang untuk berkreasi. Berbagai aplikasi sudah tersedia untuk
ruang mengkreasikan apapun dalam bentuk digital. Bahkan dapat menghasilkan
uang.
Masih banyak hal lain yang bisa dilakukan untuk memanfaatkan
dengan baik teknologi informasi. Jadi mari kita gaungkan literasi digital untuk
kehidupan yang lebih baik lagi. Mari kita sadar bahwasannya kejahatan tidak
hanya tercipta secara nyata dan terlihat oleh mata kepala. Kejahatan selalu
mengintai, dari mana saja dan melalui apa saja. Mari menjadi lebih baik dan
bijak dalam memanfaatkan teknologi informasi. Save Safety dengan literasi dunia
digitalisasi.
Komentar
Posting Komentar